MAGELANG, - - Babinsa Koramil 21/ Kajoran Kodim 0705/Magelang Serda Sutiono bersama Bhabinkamtibmas Bripka Bayu Jolang menghadiri sekaligus melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan ujian seleksi penjaringan dan penyaringan sekretaris Desa Kwaderan bertempat di Aula Balai Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Senin(10/10).
Dalam Sambutannya Kepala Desa Kwaderan Joko Sutiyanto mengatakan bahwa, penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini adalah untuk mengisi posisi jabatan yang kosong yaitu untuk Sekretaris Desa. Dilaksanakan secara tertulis maupun praktek komputer, pidato serta tes wawancara.
"Dengan adanya seleksi ini diharapkan nantinya yang terpilih benar benar orang yang sudah siap untuk bekerja serta siap mengabdi kepada masyarakat, " terangnya.
Masih kata Sutiyanto, kepada peserta yang terpilih saya ucapkan selamat bergabung serta mengabdi untuk memajukan Desa Kwaderan serta siap melayani warga seriap saat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sementara tim seleksi dari kecamatan yg di hadiri Kasi TaPem Kecamatan Kajoran Prastidarto SE berpesan agar dapat menghormati segala keputusan yang nantinya akan di umumkan oleh panitia penyelenggara.
"Apapun hasilnya dan siapa yang terpilih nantinya, tentu kita harus menghormati ity pemilihan, " ungkap Prastidarto.
Sementara Babinsa Desa kwaderan Serda Sutiono, dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa dari hasil penjaringan dan penyaringan perangkat sekretaris Desa Kwaderan ini yang memperoleh nilai tertinggi dari 5 (lima) peserta adalah Tendi Pambudi dengan nominal nilai 75 yang di laksanakan secara langsung.
"Kepada yang terpilih nanti saya ucapkan selamat bertugas segera kenali serta pahami apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai perangkat desa dan semoga amanah" ucapnya.
Babinsa juga berpesan agar momentum penyaringan dan penjaringan Sekretaris Desa Kwaderan akan menambah semangat kinerja pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Desa Kwaderan Kecamatan Kajoran.
Pen: 0705/ Mgl.